KTP Palsu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Jokowi kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kali ini terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Jokowi dikabar...
https://bercampur.blogspot.com/2014/06/ktp-palsu-jokowi-dilaporkan-ke-bawaslu_6.html
"Saya laporkan dugaan KTP palsu yang saya baca di internet, disana dsebutkan KTP Jokowi palsu, maka dia bisa pakai nomor Solo," kata pelapor bernama Sahroni di Bawaslu, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, laporan ini untuk mengklarifikasi soal munculnya dugaan KTP palsu tersebut. Sehingga jika nantinya benar atau salah kabar tersebut setidaknya harus ada klarifikasi.
"Saya secara pribadi sebagai warga Jakarta berkepentingan untuk ini. Memiliki KTP Jakarta itu harus punya tempat tinggal tetap. Ketika Jokowi cuti, dan dia kontrak rumah, itu artinya dia bukan pendduduk asli DKI," lanjutnya.
Sahroni meminta Bawaslu untuk melakukan verifikasi terkait data-data yang menjadi persyaratan Jokowi menjadi Capres. Sebab jika ada kesalahan bisa dilakukan perbaikan.
"Kalau memang itu (KTP) kemudian jadi persyaratan yang diwajibkan, maka Bawaslu minta Jokowi perbaiki. Kalau Bawaslu anggap ini sebagai pelanggaran, Bawaslu lah lagi mempertimbangkan. Persyaratan capres Jokowi ada yang salah, atas nama warga DKI," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye. Namun bekas Walikota Solo itu dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu.