Jusuf Kalla Akan Dilaporkan ke Bawaslu
Calon Wakil Presiden Nomor 2, Jusuf Kalla, akan dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataannya saat kampanye yang terindikasi menghina Prabowo....
https://bercampur.blogspot.com/2014/06/jusuf-kalla-akan-dilaporkan-ke-bawaslu_14.html
Pada saat kampanye di Lapangan Komplek Adat Mamuju Sulawesi Barat, 12 Juni 2014, Jusuf Kalla mengajak masyarakat agar jangan memilih Capres Dor. Hal tersebut ia utarakan karena akan mengenang Mamuju pada era 60-an, yaitu terjadinya peristiwa tembak-menembak yang menyebabkan masyakarat menderita.
Menurut tim advokasi Prabowo - Hatta, sebutan Jusuf Kalla soal Capres Dor tersebut tentu saja ditujukan untuk Prabowo, karena tidak ada Capres lagi selain Jokowi pada Pilpres 2014 kali ini.
Sebutan tersebut dianggap sebagai fitnah, hal ini tentu saja hal yang sangat tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Cawapres nomor urut 2. Jusuf Kalla seharusnya menunjukan sikap yang patut dicontoh, bukannya justru melakukan hinaan apalagi fitnah terhadap lawan pada saat kampanye.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu kerusuhan, karena pernyataan fitnah tersebut diungkapkan oleh seorang yang saat ini sedang Mencalonkan diri sebagai orang nomor 2 di Indonesia.
Jusuf Kalla dinilai melanggar Pasal 41 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 2008 yang berbunyi pelaksana, petugas, peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau pasangan calon lain.