Dasar Hukum Peringatan Hari Ibu Indonesia
Peringatan Hari Ibu Ke-86 di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Desember 2014. Dalam implementasinya, akan ada peringatan khusus untuk merayaka...
https://bercampur.blogspot.com/2014/12/dasar-hukum-peringatan-hari-ibu_21.html
Peringatan Hari Ibu Ke-86 di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Desember 2014. Dalam implementasinya, akan ada peringatan khusus untuk merayakan Hari Ibu Indonesia yang Ke-86 ini. Tidak hanya diperingati oleh masyarakat Indonesia, Indonesia Mother's Day juga dirayakan oleh Google melalui Google Doodle.
Dalam memperingati Hari Ibu Indonesia yang Ke-86, ternyata ada dasar hukum yang mengaturnya. Tidak hanya itu, pedoman dalam perayaan Hari Ibu Indonesia juga ada disebutkan dari sisi hukum.
Dasar Hukum Penyelenggaraan PHI Ke-86 tahun 2014 :
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Pedoman Peringatan Hari Ibu Ke-86 Tahun 2014 11
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.
8. Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-86 Tahun 2014.