Akibat Air Asia, Harga Tiket Pesawat Akan Naik
Akibat kecelakan Pesawat Air Asia, Kementrian Perhubungan berencana untuk menaikkan tarif dasar seluruh pesawat murah Low Cost Carrier (LCC)...
https://bercampur.blogspot.com/2015/01/akibat-air-asia-harga-tiket-pesawat_5.html
Kenaikkan ini bertujuan agar tidak ada lagi maskapai penerbangan yang menurunkan kualitas keamanannya karena harga tiket yang murah. Dengan naiknya harga tiket pesawat, maka diharapkan keuntungan dari harga tiket yang lebih mahal tersebut adalah maskapai penerbangan dapat meningkatkan kualitas keamanan dari jasa transportasi yang mereka sediakan. Seperti yang diketahui, Air Asia memang termasuk sebagai salah satu maskapai penerbangan yang memberikan tarif yang cukup bersaing dan relatif murah.
Sebelumnya, akhir tahun lalu, Kemenhub telah merevisi Peraturan Menteri (Permen) No.29/2010 tentang Mekanisme Perhitungan dan Penerapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Revisi ini tertuang dalam Permen No.51/2014, di mana tarif batas bawah besarannya adalah 50% dari tarif batas atas, yang ditetapkan naik 10% dibandingkan tarif sebelum revisi.