Kronologi Wibowo Lukito Dikeroyok Polisi Palembang

Seorang warga Palembang, Wibowo Loekito menjadi korban pengeroyokan oknum polisi. Warga kecamatan Ilir Barat I itu dikeroyok oleh beberapa o...

Seorang warga Palembang, Wibowo Loekito menjadi korban pengeroyokan oknum polisi. Warga kecamatan Ilir Barat I itu dikeroyok oleh beberapa orang polisi lalu lintas pada hari Senin 16 April 2018. Meskipun sudah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak terkait, namun hingga hari ini, belum ada juga tindak lanjut yang jelas terkait dengan kasus ini. Hal tersebut membuat seakan-akan pihak polisi berusaha meredam kejadian memalukan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Kejadian itu terjadi di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel. Awalnya Bowo yang saat itu sedang mengendarai mobil Honda Freed bersama dua orang temannya dihentikan oleh anggota polisi, Aiptu Ahan, dengan alasan melanggar lampu merah. Saat itu Bowo datang dari arah Jalan Kapten A Rivai ke arah Charitas.

"Aiptu Ahan memerintahkan saya menyerahkan SIM beserta STNK, dan menyuruh saya mengikutinya menuju pos yang berada di seberang jalan simpang Transmart Mall Palembang." kata Bowo.


Di dalam pos itu, salah seorang anggota lainnya menulis surat tilang untuk Wibowo Lukito dan meminta untuk hadir pada sidang tanggal 27 April 2018. Karena kebetulan pada hari Jumat tanggal 27 April 2018 itu Bowo ada pekerjaan, ia bertanya apakah memungkinkan untuk menghadiri sidang setelah tanggal 27 April. Namun tidak ada seorang pun yang menjawab pertanyaannya.

Kemudian Aiptu Ahan menawarkan bantuan kepada Bowo untuk menyelesaikan tilang ditempat.

"Biasa tilang lima ratus ribu rupiah", kata Aiptu Ahan.

Kalau Bowo bayar Rp500.000 dia tidak akan ditilang. Namun saat itu Bowo meminta untuk ditilang saja karena ia mengaku tidak ada uang. Aiptu Ahan terus mendesak Bowo agar memberikan uang lima ratus ribu itu.

Bahkan salah seorang anggota polisi yang ada di pos itu berkata, "masa tidak ada duit lima ratus ribu, mobil kamu bagus dan bawak cewek pula".

Merasa hal yang dilakukan polisi itu sudah tidak wajar, Bowo berinisiatif merekam kejadian itu. Ketika Aiptu Ahan menyadari mereka sedang direkam, kemudian dia tiba-tiba menarik dan mencekik Wibowo Lukito. Disusul oleh oknum polisi yang lain dengan menerjang lutut kanan Bowo. Handphone Bowo pun dirampas oleh polisi itu dan isinya dihapus.

Setelah hp Bowo dikembalikan, surat tilang pun diberikan kepada Bowo. Belum selesai sampai disini, Wibowo pun kemudian melihat ada seorang bapak-bapak pengendara motor yang pada saat itu ditilang dan memberikan uang sebesar Rp40.000. Karena kalau tidak membayar, motor mereka diancam akan ditahan. Bowo saat itu juga mencoba merekam pengakuan bapak-bapak itu.

Namun lagi-lagi anggota polisi itu menyadari apa yang sedang dilakukan oleh Bowo. Mereka segera mengejar dan mengeroyok Bowo. Bowo ditendang, mukanya ditinju, hingga Wibowo terguling dan diinjak oleh anggota polisi yang ada disana.

Sebenarnya banyak orang yang menyaksikan kejadian bowo dikeroyok dan di pukuli oleh anggota polisi, namun sayangnya video rekaman yang direkam oleh Bowo sudah dihapus oleh polisi yang merampas hpnya saat ia digebuki.

Setelah ada warga yang mengancam akan melaporkan para polisi itu, mereka mengembalikan handphone Bowo dan menghentikan pengeroyokan itu. Kejadian di Pos itu kira-kira sekitar pukul 14.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Bowo mendapati banyak luka memar di bagian tubuhnya akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh polisi di Palembang itu. Bahkan bajunya sampai robek, dan kacamatanya juga bengkok. Karena kondisi Bowo yang cukup parah, dia langsung segera pergi berobat ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang.

Dia langsung dilarikan ke IGD, dan dilakukan tindakan medis pada bagian tubuhnya, yakni:

  1. Luka memar pada pipi sebelah kanan dan kepala sebelah kanan, serta luka berdarah di pipi dekat mata.
  2. Luka sobek dan berdarah pada bagian sudut bibir sebelah kiri;
  3. Luka memar pada bawah ketiak sebelah kiri;  
  4. Luka memar dan berdarah pada siku sebelah kanan;
  5. Luka memar, koyak, dan berdarah pada pantat sebelah kiri;
  6. Luka memar pantat kanan bagian tengah dan atas;
  7. Luka memar pada bahu sebelah kiri atas;
  8. Luka memar siku bagian dalam tangan kiri.   
Selain luka fisik, Bowo juga mengaku mengalami trauma akibat kejadian itu.

Hingga hari ini, seluruh oknum polisi tersebut belum mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Meskipun sebenarnya Bowo mengaku sudah melapor ke sudah melapor sana sini, Propam Polresta, Paminal Polda, langsung ke Kapolda Sumsel juga pernah, Komnasham Pusat, LPSK, Propam Mabes Polri, LBH.
PLEASE LIKE OUR FACEBOOK FANPAGE close button

Related

nasional 7708573825174646291

Post a Comment

To insert image or video : [img]image-link[/img] or [video]video-link[/video]

emo-but-icon

item